Selasa, 17 April 2012

The Forbidden forests of the Dayak, Borneo, Indonesia

Heart of Borneo

Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik


Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik

Pengantar
Mengunjungi Sungai Utik adalah sebuah pengalaman yang tak terlupakan. Bagaimana tidak? Perjalanan ke Sungai Utik bisa dibilang tidak mudah dan membutuhkan stamina yang prima. Ini dikarenakan sepanjang perjalanan baik lewat udara, darat maupun sungai tetap saja akan terguncang-guncang. Saya cukup beruntung mendapat kemudahan menumpang pesawat Deraya Air Service. Saya menghemat waktu cukup lumayan karena dari Pontianak ke Putu Sibau dibutuhkan hanya sekitar 2 jam terbang, sedangkan dengan jalan darat bisa 2 hari perjalanan atau melalui sungai Kapuas bahkan bisa mencapai 1 minggu dengan menumpang "bandung".1 Hanya saja, jika melalui jalan darat pemandangan hutan tropis basah di kanan kiri jalan menuju Sungai Utik dari Putu Sibau cukup menyejukkan dan menghibur. Meskipun sesekali kita akan menghela napas atau mengurut dada menemui balok kayu bertumpuk-tumpuk di pinggir jalan, yang merupakan kayu hasil sitaan dari operasi pemberantasan illegal logging. Dari Putu Sibau ke Sungai Utik kira-kira dibutuhkan waktu tempuh 3-4 jam tergantung cuaca dan kondisi jalan. Kami cukup bersyukur, karena guyuran hujan deras yang mengiringi perjalanan kami ke Sungai Utik hanya berlangsung sebentar, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi jalan yang kami lalui. Menjelang sore kami sampai di Sungai Utik dan pemandangan pertama yang mengesankan adalah sebuah rumah panjang (rumah panjae)yang menakjubkan serta beberapa dump truck, excavator/back hoe dan buldozer parkir di samping rumah panjang.

Gambaran Umum
Sungai Utik secara administratif berada di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Di bagian utara Sungai Utik berbatasan langsung dengan Serawak sedangkan di bagian timur berbatasan dengan propinsi Kalimantan Timur, bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang.
Sungai Utik secara adat merupakan bagian dari Ketemenggungan Jalai Lintang, sementara wilayah Ketemenggungan Jalai Lintang sendiri selain Sungai Utik meliputi Kulan, Ungak, Apan dan Sungai Tebelian. Komposisi demografi masyarakat di Sungai Utik mayoritas adalah Dayak Iban, demikian pula di Ketemenggungan Jalai Lintang.2 Masyarakat Dayak Iban di Jalai Lintang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, baik lahan kering (umai pantai) ataupun lahan basah (umai payak). Merekapun masih menjalankan ritual adat yang berkaitan dengan relasi antar manusia (kelahiran, perkawinan dan kematian) maupun relasi antara manusia dengan alam (adat ngintu menua, adat bumai, membuat rumah, tanah mali dan kampong mali). Relasi antara manusia dengan alam menjadi penting disini karena mendasari pandangan dan filososfi Masyarakat Dayak Iban dalam mengelola sumber daya alam dan manfaaat bagi kehidupan mereka.

Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Adat Sungai Utik, Ketemenggungan Jalai Lintang
Model pengelolaan dan peruntukan kawasan
Secara turun temurun masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik memiliki aturan pengurusan wilayah adatnya yang masih dipegang dan dijalankan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam di wilayah adatnya. Menurut pengelolaan dan peruntukan kawasan, Masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik membagi wilayahnya ke dalam 15 kategori peruntukan dan pengelolaan kawasan.
  • Rumah Panjae: Merupakan kawasan pemukiman penduduk.
  • Taba': Kawasan yang ditunjuk/dipilih sebagai lokasi rumah panjae.
  • Temawai: Adalah kawasan bekas lokasi rumah panjae atau pondok (langkau)
  • Damun: Suatu kawasan bekas ladang. Terdapat beberapa jenis damun berdasarkan penampakan dan lamanya suatu damun ditinggalkan. Sifat kepemilikannya adalah individual dan bisa diwariskan
  • Tanah Mali: Kawasan hutan yang tidak boleh dibuka untuk areal perladangan. Segala sesuatu yang ada di dalam tidak boleh dipungut atau diambil, biasanya tempat ini digunakan sebagai tempat untuk menyembelih ayam/babi untuk keperluan upacara kematian.
  • Kampong Puang: Kampong Puang merupakan tanah/hutan yang dimiliki secara kolektif oleh Masyarakat Dayak Iban.
  • Pendam: Merupakan kawasan yang khusus diperuntukan dan digunakan sebagai tempat pemakaman/pekuburan.
  • Penganyut Aek: Wilayah yang diperuntukan dan dikelola sebagai sumber (mata) air. Biasanya berlokasi di sepanjang aliran sungai dan juga digunakan sebagai jalur transportasi.
  • Pulau: Merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai hutan cadangan karena kekhususannya, misal: pulau buah, pulau tapang, pulau kayu dan sejenisnya. Status kepemilikannya bisa individu maupun kolektif.
  • Hutan Simpan: Kawasan Hutan adat yang dilindungi sebagai hutan cadangan. Di kawasan ini tidak boleh dibuka ladang. Kawasan ini dimiliki secara kolektif.
  • Redas: Areal yang diperuntukan untuk kebun (tanaman sayur-sayuran)
  • Tapang Manye: Pohon Madu (merupakan kepemilikan individu penemu pohon dan bisa diwariskan)
  • Tanah Kerapa: Kawasan lahan basah atau tanah rawa yang biasanya juga diperuntukkan sebagai lahan perladangan (Umai Payak)
  • Tanah Endor Nampok: wilayah keramat untuk bertapa
  • Umai: diperuntukkan sebagai areal ladang, biasa disebut sebagai Umai Pantai

Konsep Pembagian Kawasan Hutan Adat
Keberadaan hutan adat di masyarakat Dayak Iban Sungai Utik merupakan hal yang sangat penting. Guna menjaga keseimbangan dan manfaat yang berkelanjutan dari relasi antara manusia dengan alam maka dalam adat Dayak Iban berkembang konsep pembagian hutan adat. Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik membagi tiga kawasan hutan adatnya, yaitu:
  • Kampong Taroh: Merupakan kawasan hutan yang tidak boleh ada kegiatan perladangan, mengambil/menebang kayu. Kampong Taroh adalah kawasan hutan lindung adat, ditujukan untuk melindungi mata air dan perkembangbiakan satwa. Tempat yang merupakan Kampong Taroh biasanya berada di hulu-hulu Sungai.
  • Kampong Galao: Merupakan kawasan hutan cadangan. Kegiatan yang diperbolehkandi dalam kawasan ini adalah mengambil tanaman obat, mengambil kayu api dan membuat sampan. Pemanfaatan hutan ini sangat terbatas dan diawasi sangat ketat, bahkan terdapat sanksi adat jika melakukan pelanggaran di kawasan ini.
  • Kampong Endor Kerja: Merupakan kawasan hutan produksi di mana hutan ini ditujukan untuk fungsi produksi dan dikelola secara adil dan berkelanjutan.Di kawasan ini boleh diambil kayunya dengan syarat diameter kayu yang di ambil di atas 30 cm. Selebihnya kawasan hutan ini juga difungsikan sebagai sumber bibit.

Mengembangkan inisiatif pengelolaan hutan adat.
Melihat ancaman dan tekanan terhadap keberadaan hutan di sungai Utik maka tidak berlebihan jika kemudian muncul berbagai macam strategi untuk mempertahankan hutan adat. Masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik bersama beberapa lembaga lokal (PPSHK, LBBT, Pancur Kasih) mengembangkan beberapa inisiatif dan alternatif untuk menjawab ancaman dan tekanan tersebut termasuk pengakuan atas hak masyarakat adat terhadap tanah adat dan praktek pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sinergi yang dibangun antar lembaga lokal yang bekerja di Sungai Utik memberikan dampak yang positif kepada masyarakat Dayak Iban. Beberapa initisiatif yang dikembangkan di Sungai Utik bersama dengan lembaga pendamping antara lain:
  • Bersama dengan Pancur Kasih mengembangkan usaha Credit Union (koperasi kredit) atau dikenal dengan istilah CU. Hal ini dikembangkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi tekanan internal terhadap hutan adat.
  • Bersama dengan LBBT mengembangkan inisiatif untuk membangun dan memperkuat kedudukan masyarakat Dayak Iban Sungai Utik secara politis. Inisiatif yang dilakukan adalah melakukan studi identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan sekitarnya. Dari inisiatif ini melahirkan sebuah hasil studi dan juga sebagai bahan penyusunan draft perda yang mengakui keberadaan masyarakat Sungai Utik beserta wilayah adatnya.
  • Sejak beberapa tahun yang lalu PPSHK Kalbar bersama dengan masyarakat di Sungai Utik telah memulai mengembangkan kegiatan yang terfokus pada pengelolaan sumber daya hutan. Kegiatan yang berkembang dimulai dari peta partisipatif wilayah adat, perencanaan kawasan serta mengembangkan industri mebel. Pemikiran pengolahan hasil hutan menjadi barang/produk dan akan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat, yaitu mendapatkan pengakuan atas wilayah dan bentuk pengelolaan menurut adat.
  • Masyarakat Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar mencoba memperluas cakupan manfaat yang tidak saja secara politis, ekonomi tetapi juga ekologis dan ketrampilan dalam aspek pengelolaan hutan dengan merujuk prinsip-prinsip kelestarian melalui inisiatif community logging. Inisiatif ini didasarkan pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih bagus, masyarakat adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan sumber daya hutan yang berorientasi kelestarian serta potensi dan kapasitas lembaga pendamping. Pada akhir kegiatan community logging ini, diharapkan model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang dilakukan di sungai Utik dan produksinya akan diakui pasar melalui skema sertifikasi pengelolaan hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia.

1 Alat transportasi sungai berupa perahu cukup panjang dan beratap.
2 Hasil Identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan sekitarnya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; LBBT Pontianak, 2004.


Ketua IBB Menghadiri Pertemuan Tokoh-Tokoh Dayak Sekalimantan





























Senin, 09 April 2012

Dayak Mengugat


Sejarah Dayak


Sejarah
 Asal Usul
Dayak merupakan sebutan bagi penduduk asli pulau Kalimantan. Pulau kalimantan terbagi berdasarkan wilayah Administratif yang mengatur wilayahnya masing-masing terdiri dari: Kalimantan Timur ibu kotanya Samarinda, Kalimantan Selatan dengan ibu kotanya Banjarmasin, Kalimantan Tengah ibu kotanya Palangka Raya, dan Kalimantan Barat ibu kotanya Pontianak.
Kelompok Suku Dayak, terbagi lagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub (menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi kemasyarakatannya dan perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas. Masa lalu masyarakat yang kini disebut suku Dayak, mendiami daerah pesisir pantai dan sungai-sungai di tiap-tiap pemukiman mereka.
Etnis Dayak Kalimantan menurut seorang antropologi J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, terdiri dari 6 suku besar dan 405 sub suku kecil, yang menyebar di seluruh Kalimantan. Kuatnya arus urbanisasi yang membawa pengaruh dari luar,seperti melayu menyebabkan mereka menyingkir semakin jauh ke pedalaman dan perbukitan di seluruh daerah Kalimantan.
Mereka menyebut dirinya dengan kelompok yang berasal dari suatu daerah berdasarkan nama sungai, nama pahlawan, nama alam dan sebagainya. Misalnya suku Iban asal katanya dari ivan (dalam bahasa kayan, ivan = pengembara) demikian juga menurut sumber yang lainnya bahwa mereka menyebut dirinya dengan nama suku Batang Lupar, karena berasal dari sungai Batang Lupar, daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia. Suku Mualang, diambil dari nama seorang tokoh yang disegani (Manok Sabung/algojo) di Tampun Juah dan nama tersebut diabadikan menjadi sebuah nama anak sungai Ketungau di daerah Kabupaten Sintang (karena suatu peristiwa) dan kemudian dijadikan nama suku Dayak Mualang. Dayak Bukit (Kanayatn/Ahe) berasal dari Bukit/gunung Bawang. Demikian juga asal usul Dayak Kayan, Kantuk, Tamambaloh, Kenyah, Benuag, Ngaju dan lain-lain, yang mempunyai latar belakang sejarah sendiri-sendiri.
Namun ada juga suku Dayak yang tidak mengetahui lagi asal usul nama sukunya. Nama "Dayak" atau "Daya" adalah nama eksonim (nama yang bukan diberikan oleh mayarakat itu sendiri) dan bukan nama endonim (nama yang diberikan oleh masyarakat itu sendiri). Kata Dayak berasal dari kata Daya” yang artinya hulu, untuk menyebutkan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau perhuluan Kalimantan umumnya dan Kalimantan Barat khususnya, (walaupun kini banyak masyarakat Dayak yang telah bermukim di kota kabupaten dan propinsi) yang mempunyai kemiripan adat istiadat dan budaya dan masih memegang teguh tradisinya.
Kalimantan Tengah mempunyai problem etnisitas yang sangat berbeda di banding Kalimantan Barat. Mayoritas ethnis yang mendiami Kalimantan Tengah adalah ethnis Dayak, yang terbesar suku Dayak Ngaju, Ot Danum, Maanyan, Dusun, dsb. Sedangkan agama yang mereka anut sangat variatif. Dayak yang beragama Islam di Kalimantan Tengah, tetap mempertahankan ethnisnya Dayak, demikian juga bagi Dayak yang masuk agama Kristen. Agama asli suku Dayak di Kalimantan Tengah adalah Kaharingan, yang merupakan agama asli yang lahir dari budaya setempat sebelum bangsa Indonesia mengenal agama pertama yakni Hindu. Karena Hindu telah meyebar luas di dunia terutama Indonesia dan lebih dikenal luas, jika dibandingkan dengan agama suku Dayak, maka Agama Kaharingan dikategorikan ke cabang agama Hindu.
Propinsi Kalimantan Barat mempunyai keunikan tersendiri terhadap proses alkurturasi cultural atau perpindahan suatu culture religius bagi masyarakat setempat. Dalam hal ini proses tersebut sangat berkaitan erat dengan dua suku terbesar di Kalimantan Barat yaitu Dayak,Melayu dan Tiongkok. Pada mulanya Bangsa Dayak mendiami pesisir Kalimantan Barat, hidup dengan tradisi dan budayanya masing-masing, kemudian datanglah pedagang dari gujarab beragama Islam (Arab Melayu) dengan tujuan jual-beli barang-barang dari dan kepada masyarakat Dayak, kemudian karena seringnya mereka berinteraksi, bolak-balik mengambil dan mengantar barang-barang dagangan dari dan ke Selat Malaka (merupakan sentral dagang di masa lalu), menyebabkan mereka berkeinginan menetap di daerah baru yang mempunyai potensi dagang yang besar bagi keuntungan mereka.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Dayak ketika bersentuhan dengan pendatang yang membawa pengetahuan baru yang asing ke daerahnya. Karena sering terjadinya proses transaksi jual beli barang kebutuhan, dan interaksi cultural, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, di kunjungi masyarakat lokal (Dayak) dan pedagang Arab Melayu dari Selat Malaka. Di masa itu system religi masyarakat Dayak mulai terpengaruh dan dipengaruhi oleh para pedagang Melayu yang telah mengenal pengetahuan, pendidikan dan agama Islam dari luar Kalimantan. Karena hubungan yang harmonis terjalin baik, maka masyarakat lokal atau Dayak, ada yang menaruh simpati kepada pedagang Gujarat tersebut yang lambat laun terpengaruh, maka agama Islam diterima dan dikenal pada tahun 1550 M di Kerajaan Tanjung Pura pada penerintahan Giri Kusuma yang merupakan kerajan melayu dan lambat laun mulai menyebar di Kalimantan Barat.
masyarakat Dayak masih memegang teguh kepercayaan dinamismenya, mereka percaya setiap tempat-tempat tertentu ada penguasanya, yang mereka sebut: Jubata, Petara, Ala Taala, Penompa dan lain-lain, untuk sebutan Tuhan yang tertinggi, kemudian mereka masih mempunyai penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan tertingginya: misalnya: Puyang Gana ( Dayak mualang) adalah penguasa tanah , Raja Juata (penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat),Jobata,Apet Kuyan'gh(Dayak Mali) dan lain-lain. Bagi mereka yang masih memegang teguh kepercayaan dinamisme nya dan budaya aslinya nya, mereka memisahkan diri masuk semakin jauh kepedalaman.
adapun segelintir masyarakat Dayak yang telah masuk agama Islam oleh karena perkawinan lebih banyak meniru gaya hidup pendatang yang dianggap telah mempunyai peradaban maju karena banyak berhubungan dengan dunia luar. (Dan sesuai perkembangannya maka masuklah para misionaris dan misi kristiani/nasrani ke pedalaman). Pada umumnya masyarakat Dayak yang pindah agama Islam di Kalimantan Barat dianggap oleh suku dayak sama dengan suku melayu. Suku Dayak yang masih asli (memegang teguh kepercayaan nenek moyang) di masa lalu, hingga mereka berusaha menguatkan perbedaan, suku dayak yang masuk Islam(karena Perkawinan dengan suku Melayu) memperlihatkan diri sebagai suku melayu.banyak yang lupa akan identitas sebagai suku dayak mulai dari agama barunya dan aturan keterikatan dengan adat istiadatnya. Setelah penduduk pendatang di pesisir berasimilasi dengan suku Dayak yang pindah(lewat perkawinan dengan suku melayu) ke Agama Islam,agama islam lebih identik dengan suku melayu dan agama kristiani atau kepercayaan dinamisme lebih identik dengan suku Dayak.sejalan terjadinya urbanisasi ke kalimantan, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, karena semakin banyak di kunjungi pendatang baik local maupun nusantara lainnya.
Untuk mengatur daerah tersebut maka tokoh orang melayu yang di percayakan masyarakat setempat diangkat menjadi pemimpin atau diberi gelar Penembahan (istilah yang dibawa pendatang untuk menyebut raja kecil ) penembahan ini hidup mandiri dalam suatu wilayah kekuasaannya berdasarkan komposisi agama yang dianut sekitar pusat pemerintahannya, dan cenderung mempertahankan wilayah tersebut. Namun ada kalanya penembahan tersebut menyatakan tunduk terhadap kerajaan dari daerah asalnya, demi keamanan ataupun perluasan kekuasaan.
Masyarakat Dayak yang pindah ke agama Islam ataupun yang telah menikah dengan pendatang Melayu disebut dengan Senganan, atau masuk senganan/masuk Laut, dan kini mereka mengklaim dirinya dengan sebutan Melayu. Mereka mengangkat salah satu tokoh yang mereka segani baik dari ethnisnya maupun pendatang yang seagama dan mempunyai karismatik di kalangannya, sebagai pemimpin kampungnya atau pemimpin wilayah yang mereka segani.
Pembagian Ciri Tari Dayak
 Berdasarkan wilayah penyebaran di Kalimantan Barat
Bangsa Dayak di Kalimantan Barat terbagi berdasarkan sub-sub ethnik yang tersebar diseluruh kabupaten di Kalimantan Barat. Berdasarkan Ethno Linguistik dan cirri cultural gerak tari Dayak di Kalimantan Barat menjadi 4 kelompok besar, 1 kelompok kecil yakni:
  1. Kendayan / Kanayatn Grop : Dayak Bukit (ahe), Banyuke, Lara, Darit, Belangin, Bakati” dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, dan sekitarnya.mempunyai gerak tari, enerjik, stakato, keras.
  2. Ribunic / Jangkang Grop/ Bidoih / Bidayuh : Dayak Ribun, Pandu, Pompakng, Lintang, Pangkodatn, Jangkang, Kembayan, Simpakng, dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sanggau Kapuas, mempunyai ciri gerak tangan membuka, tidak kasar dan halus.
  3. Iban / Ibanic : Dayak Iban dan sub-sub kecil lainnya, Mualang, Ketungau, Kantuk, Sebaruk, Banyur, Tabun, Bugau, Undup, Saribas, Desa, Seberuang, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sambas (perbatasan), Kabupaten Sanggau / malenggang dan sekitarnya (perbatasan) Kabupaten Sekadau (Belitang Hilir, Tengah, Hulu) Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Serawak, Sabah dan Brunai Darusalam. mempunyai ciri gerak pinggul yang dominan, tidak keras dan tidak terlalu halus.
  4. Banuaka" Grop : Taman, Tamambaloh dan sub nya, Kalis, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Kapuas Hulu.ciri gerak mirif kelompok ibanic, tetapi sedikit lebih halus.
  5. Kayaanik, punan, bukat dll.
Selain terbagi menurut ethno linguistik yang terdata menurut jumlah besar groupnya, masih banyak lagi yang belum teridentifikasikan gerak tarinya, karena menyebar dan berpencar dan terbagi menjadi suku yang kecil-kecil. Misalnya Dayak Mali / ayek-ayek, terdapat dialur jalan tayan kearah kab. ketapang. kemudian Dayak Kabupaten Ketapang,Daerah simpakng seperti Dayak Samanakng dan Dayak Kualan, daerah Persaguan, Kendawangan, daerah Kayong, Sandai, daerah Krio, Aur kuning. Daerah Manjau dsb.
Kemudian Dayak daerah Kabupaten Sambas, yaitu Dameo / Damea, Sungkung daerah Sambas dan Kabupaten Bengkayang dan sebagainya. Kemudian daerah Kabupaten Sekadau kearah Nanga Mahap dan Nanga Taman, Jawan, Jawai, Benawas, Kematu dan lain-lain. Kemudian Kabupaten Melawi, yaitu: dayak Keninjal(mayoritas tanah pinoh;antara lain desa ribang rabing, ribang semalan, madya raya, rompam, ulakmuid, maris dll)dayak Kebahan (antara lain desa:poring,nusa kenyikap, Kayu Bunga, dll yang memiliki tari alu dan tari belonok kelenang yang hampir punah), dayak Linoh (antara lain desa:Nanga taum,sebagian ulak muid, mahikam dll), dayak pangen (Jongkong, sebagian desa balaiagas dll), dayak kubing (antara lain desa sungai bakah/sungai mangat,nyanggai,nanga raya dll),dayak limai (antara lain desa tanjung beringin,tain, menukung, ela dll), dayak undau, dayak punan, dayak ranokh/anokh (antara lain sebagian di desa batu buil, sungai raya dll), dayak sebruang (antara lain didesa tanjung rimba, piawas dll),dayak Ot Danum ( masuk kelompok kal-teng), Leboyan.

 Latar belakang Tari Ajat Temuai Datai
Latar belakang Tari Dayak Ajat Temuai Datai
"Ajat Temuai Datai" diangkat dari bahasa Dayak Mualang (Ibanic Group), yang tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat kejanggalan jika di diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya Ajat adalah Persembahan / Permohonan dengan menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian Temuai artinya: tamu, Datai artinya: Datang. Jika disesuaikan dengan maksud tarian yaitu: Tari yang didalamnya terdapat Upacara Adat dalam prosesi menyambut tamu atau Tari Menyambut tamu. bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan). Awal lahirnya kesenian ini yakni dari masa pengayauan / masa lampau, diantara kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari kata me dan Ngayau. Me berarti melakukan aksi, Ngayau: pemenggalan kepala musuh, tindakan memenggal kepala musuh ( Mengayau terdapat dalam bahasa Dayak Iban dan Ibanik, juga pada masyarakat Dayak pada umumnya ). Tetapi jika mengayau mengandung pengertian khusus yakni suatu tindakan yang mencari kelompok lainnya (musuh) dengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya ( mengayau terdiri dari berbagai macam adatnya diantaranya Kayau banyau / ramai / serang, Kayau Anak yaitu: Mengayau dalam kelompok kecil, Kayau Beguyap yaitu: Mengayau tidak lebih dari tiga orang. Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa lampau para pahlawan yang pulang dari pengayauan dan membawa bukti hasil Kayau berupa kepala manusia ( musuh ), merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap sebagai seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu diadakanlah upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi si empunya dan sukunya. Menurut J, U. Lontaan (Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan dalam mengayau yakni: untuk melindungi pertanian, untuk mendapatkan tambahan daya jiwa, untuk balas dendam, dan sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan. Setelah mendapatkan hasil dari mengayau, para pahlawan tidak boleh memasuki wilayah kampungnya, tetapi dengan cara memberikan tanda dalam bahasa Dayak Mualang disebut Nyelaing (teriakan khas Dayak) yang berbunyi Heeih !, sebanyak tujuh kali yang berarti pahlawan pulang dan menang dalam pengayauan dan memperoleh kepala lawan yang masih segar. Jika teriakan tersebut hanya tiga kali berarti para pahlawan menang dalam berperang atau mengayau tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya sekali berarti para pahlawan tidak mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan penyambutan khusus. Setelah memberikan tanda nyelaing, para pengayau mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun kepala sukunya agar mempersiapkan acara penyambutan. Proses penyambutan ini, melalui empat babak yakni: 1. Ngunsai Beras ( menghamburkan beberapa beras di depan para Bujang Berani / Ksatria / Pahlawan, sambil membacakan doa melalui perantaraan Sengalang Burong ), 2. Mancong Buloh yaitu; Menebaskan Mandau / Nyabor untuk memutuskan bambu yang sengaja dilintangkan atau di empang di pintu masuk wilayah rumah panjai. 3 Ngajat Ngiring Temuai: menari mengiringi tamu ataupun memandu tamu sampai kedepan tangga naik Rumah Panjai ( rumah panggung yang panjang ) proses ngiring temuai ini dilakukan dengan cara menari dan tarian ini dinamakan Ngajat Ngiring Temuai. 4. Tama’ Bilik (memasuki rumah panjai) atau masuk ke tempat tertentu setelah merendam kakinya pada sebuah batu di dalam sebuah wadah sebagai simbol pencelap semengat , setelah melalui prosesi babak diatas, maka tamu diijinkan naik ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri dalam upacara yang disebut Mulai Semengat ( mengembalikan semangat perang ), kemudian baru diadakan Gawai pala' acara ini untuk menghormati kepala hasil kayau, dan dalam acara ini terdapat beberapa tarian yang disebut: Tari Ayun Pala, Tari Pedang dll. Adapun Nama-nama beberapa Panglima / Tuwak Dayak Mualang masa lalu yaitu: Tuwak Biau Balau ( pemimpin Kayau ), Tuwak Pangkar Begili ( Tidak Pernah Mundur, strateginya jika terkepung, memutar dan menyerang ), Tuwak Sangau Sibi ( Setiap saat ingin Mengayau ), Tuwak Tali Aran ( senang koleksi kepala musuh semampunya dalam mengayau ),Tuwak Lang Ngindang ( selalu mengintai tempat - tempat pertahanan musuh terlebih dahulu seperti elang, jika terkepung ia akan meloncat dan melayang mengikuti angin ) dan lain sebagainya. Informan: Tokoh Masyarakat Kumpang Bis Belitang Tengah dll.
Artikel ini dari Wikipedia.