Rabu, 18 April 2012
Selasa, 17 April 2012
Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik
Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik
Pengantar
Mengunjungi Sungai Utik adalah
sebuah pengalaman yang tak terlupakan. Bagaimana tidak? Perjalanan ke Sungai
Utik bisa dibilang tidak mudah dan membutuhkan stamina yang prima. Ini
dikarenakan sepanjang perjalanan baik lewat udara, darat maupun sungai tetap
saja akan terguncang-guncang. Saya cukup beruntung mendapat kemudahan menumpang
pesawat Deraya Air Service. Saya menghemat waktu cukup lumayan karena dari
Pontianak ke Putu Sibau dibutuhkan hanya sekitar 2 jam terbang, sedangkan
dengan jalan darat bisa 2 hari perjalanan atau melalui sungai Kapuas bahkan
bisa mencapai 1 minggu dengan menumpang "bandung".1 Hanya saja,
jika melalui jalan darat pemandangan hutan tropis basah di kanan kiri jalan
menuju Sungai Utik dari Putu Sibau cukup menyejukkan dan menghibur. Meskipun
sesekali kita akan menghela napas atau mengurut dada menemui balok kayu
bertumpuk-tumpuk di pinggir jalan, yang merupakan kayu hasil sitaan dari operasi
pemberantasan illegal logging. Dari Putu Sibau ke Sungai Utik kira-kira
dibutuhkan waktu tempuh 3-4 jam tergantung cuaca dan kondisi jalan. Kami cukup
bersyukur, karena guyuran hujan deras yang mengiringi perjalanan kami ke Sungai
Utik hanya berlangsung sebentar, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap
kondisi jalan yang kami lalui. Menjelang sore kami sampai di Sungai Utik dan
pemandangan pertama yang mengesankan adalah sebuah rumah panjang (rumah
panjae)yang menakjubkan serta beberapa dump truck, excavator/back hoe
dan buldozer parkir di samping rumah panjang.
Gambaran
Umum
Sungai Utik secara administratif
berada di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Di
bagian utara Sungai Utik berbatasan langsung dengan Serawak sedangkan di bagian
timur berbatasan dengan propinsi Kalimantan Timur, bagian barat berbatasan
dengan Kabupaten Sintang.
Sungai Utik secara adat merupakan
bagian dari Ketemenggungan Jalai Lintang, sementara wilayah Ketemenggungan
Jalai Lintang sendiri selain Sungai Utik meliputi Kulan, Ungak, Apan dan Sungai
Tebelian. Komposisi demografi masyarakat di Sungai Utik mayoritas adalah Dayak
Iban, demikian pula di Ketemenggungan Jalai Lintang.2 Masyarakat
Dayak Iban di Jalai Lintang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani,
baik lahan kering (umai pantai) ataupun lahan basah (umai payak). Merekapun
masih menjalankan ritual adat yang berkaitan dengan relasi antar manusia
(kelahiran, perkawinan dan kematian) maupun relasi antara manusia dengan alam (adat
ngintu menua, adat bumai, membuat rumah, tanah mali dan kampong
mali). Relasi antara manusia dengan alam menjadi penting disini karena
mendasari pandangan dan filososfi Masyarakat Dayak Iban dalam mengelola sumber
daya alam dan manfaaat bagi kehidupan mereka.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam di Wilayah Adat Sungai Utik, Ketemenggungan Jalai Lintang
Model
pengelolaan dan peruntukan kawasan
Secara turun temurun masyarakat
Dayak Iban di Sungai Utik memiliki aturan pengurusan wilayah adatnya yang masih
dipegang dan dijalankan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam di
wilayah adatnya. Menurut pengelolaan dan peruntukan kawasan, Masyarakat Dayak
Iban di Sungai Utik membagi wilayahnya ke dalam 15 kategori peruntukan dan
pengelolaan kawasan.
- Rumah Panjae: Merupakan kawasan pemukiman penduduk.
- Taba': Kawasan yang ditunjuk/dipilih sebagai lokasi rumah panjae.
- Temawai: Adalah kawasan bekas lokasi rumah panjae atau pondok (langkau)
- Damun: Suatu kawasan bekas ladang. Terdapat beberapa jenis damun berdasarkan penampakan dan lamanya suatu damun ditinggalkan. Sifat kepemilikannya adalah individual dan bisa diwariskan
- Tanah Mali: Kawasan hutan yang tidak boleh dibuka untuk areal perladangan. Segala sesuatu yang ada di dalam tidak boleh dipungut atau diambil, biasanya tempat ini digunakan sebagai tempat untuk menyembelih ayam/babi untuk keperluan upacara kematian.
- Kampong Puang: Kampong Puang merupakan tanah/hutan yang dimiliki secara kolektif oleh Masyarakat Dayak Iban.
- Pendam: Merupakan kawasan yang khusus diperuntukan dan digunakan sebagai tempat pemakaman/pekuburan.
- Penganyut Aek: Wilayah yang diperuntukan dan dikelola sebagai sumber (mata) air. Biasanya berlokasi di sepanjang aliran sungai dan juga digunakan sebagai jalur transportasi.
- Pulau: Merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai hutan cadangan karena kekhususannya, misal: pulau buah, pulau tapang, pulau kayu dan sejenisnya. Status kepemilikannya bisa individu maupun kolektif.
- Hutan Simpan: Kawasan Hutan adat yang dilindungi sebagai hutan cadangan. Di kawasan ini tidak boleh dibuka ladang. Kawasan ini dimiliki secara kolektif.
- Redas: Areal yang diperuntukan untuk kebun (tanaman sayur-sayuran)
- Tapang Manye: Pohon Madu (merupakan kepemilikan individu penemu pohon dan bisa diwariskan)
- Tanah Kerapa: Kawasan lahan basah atau tanah rawa yang biasanya juga diperuntukkan sebagai lahan perladangan (Umai Payak)
- Tanah Endor Nampok: wilayah keramat untuk bertapa
- Umai: diperuntukkan sebagai areal ladang, biasa disebut sebagai Umai Pantai
Konsep
Pembagian Kawasan Hutan Adat
Keberadaan hutan adat di masyarakat
Dayak Iban Sungai Utik merupakan hal yang sangat penting. Guna menjaga
keseimbangan dan manfaat yang berkelanjutan dari relasi antara manusia dengan
alam maka dalam adat Dayak Iban berkembang konsep pembagian hutan adat.
Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik membagi tiga kawasan hutan adatnya, yaitu:
- Kampong Taroh: Merupakan kawasan hutan yang tidak boleh ada kegiatan perladangan, mengambil/menebang kayu. Kampong Taroh adalah kawasan hutan lindung adat, ditujukan untuk melindungi mata air dan perkembangbiakan satwa. Tempat yang merupakan Kampong Taroh biasanya berada di hulu-hulu Sungai.
- Kampong Galao: Merupakan kawasan hutan cadangan. Kegiatan yang diperbolehkandi dalam kawasan ini adalah mengambil tanaman obat, mengambil kayu api dan membuat sampan. Pemanfaatan hutan ini sangat terbatas dan diawasi sangat ketat, bahkan terdapat sanksi adat jika melakukan pelanggaran di kawasan ini.
- Kampong Endor Kerja: Merupakan kawasan hutan produksi di mana hutan ini ditujukan untuk fungsi produksi dan dikelola secara adil dan berkelanjutan.Di kawasan ini boleh diambil kayunya dengan syarat diameter kayu yang di ambil di atas 30 cm. Selebihnya kawasan hutan ini juga difungsikan sebagai sumber bibit.
Mengembangkan
inisiatif pengelolaan hutan adat.
Melihat ancaman dan tekanan terhadap
keberadaan hutan di sungai Utik maka tidak berlebihan jika kemudian muncul
berbagai macam strategi untuk mempertahankan hutan adat. Masyarakat Dayak Iban
di Sungai Utik bersama beberapa lembaga lokal (PPSHK, LBBT, Pancur Kasih)
mengembangkan beberapa inisiatif dan alternatif untuk menjawab ancaman dan
tekanan tersebut termasuk pengakuan atas hak masyarakat adat terhadap tanah
adat dan praktek pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sinergi yang dibangun
antar lembaga lokal yang bekerja di Sungai Utik memberikan dampak yang positif
kepada masyarakat Dayak Iban. Beberapa initisiatif yang dikembangkan di Sungai
Utik bersama dengan lembaga pendamping antara lain:
- Bersama dengan Pancur Kasih mengembangkan usaha Credit Union (koperasi kredit) atau dikenal dengan istilah CU. Hal ini dikembangkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi tekanan internal terhadap hutan adat.
- Bersama dengan LBBT mengembangkan inisiatif untuk membangun dan memperkuat kedudukan masyarakat Dayak Iban Sungai Utik secara politis. Inisiatif yang dilakukan adalah melakukan studi identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan sekitarnya. Dari inisiatif ini melahirkan sebuah hasil studi dan juga sebagai bahan penyusunan draft perda yang mengakui keberadaan masyarakat Sungai Utik beserta wilayah adatnya.
- Sejak beberapa tahun yang lalu PPSHK Kalbar bersama dengan masyarakat di Sungai Utik telah memulai mengembangkan kegiatan yang terfokus pada pengelolaan sumber daya hutan. Kegiatan yang berkembang dimulai dari peta partisipatif wilayah adat, perencanaan kawasan serta mengembangkan industri mebel. Pemikiran pengolahan hasil hutan menjadi barang/produk dan akan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat, yaitu mendapatkan pengakuan atas wilayah dan bentuk pengelolaan menurut adat.
- Masyarakat Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar mencoba memperluas cakupan manfaat yang tidak saja secara politis, ekonomi tetapi juga ekologis dan ketrampilan dalam aspek pengelolaan hutan dengan merujuk prinsip-prinsip kelestarian melalui inisiatif community logging. Inisiatif ini didasarkan pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih bagus, masyarakat adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan sumber daya hutan yang berorientasi kelestarian serta potensi dan kapasitas lembaga pendamping. Pada akhir kegiatan community logging ini, diharapkan model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang dilakukan di sungai Utik dan produksinya akan diakui pasar melalui skema sertifikasi pengelolaan hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia.
1 Alat transportasi sungai berupa perahu cukup panjang dan beratap.
2 Hasil Identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan sekitarnya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; LBBT Pontianak, 2004.
Senin, 09 April 2012
Sejarah Dayak
Sejarah
Asal Usul
Dayak
merupakan sebutan bagi penduduk asli pulau Kalimantan. Pulau kalimantan terbagi
berdasarkan wilayah Administratif yang mengatur wilayahnya masing-masing
terdiri dari: Kalimantan Timur ibu kotanya Samarinda, Kalimantan Selatan dengan
ibu kotanya Banjarmasin, Kalimantan Tengah ibu kotanya Palangka Raya, dan Kalimantan
Barat ibu kotanya Pontianak.
Kelompok
Suku Dayak, terbagi lagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub
(menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan
mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi
kemasyarakatannya dan perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas.
Masa lalu masyarakat yang kini disebut suku Dayak, mendiami daerah pesisir
pantai dan sungai-sungai di tiap-tiap pemukiman mereka.
Etnis
Dayak Kalimantan menurut seorang antropologi J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya
Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, terdiri dari 6 suku besar dan
405 sub suku kecil, yang menyebar di seluruh Kalimantan. Kuatnya arus
urbanisasi yang membawa pengaruh dari luar,seperti melayu menyebabkan mereka
menyingkir semakin jauh ke pedalaman dan perbukitan di seluruh daerah
Kalimantan.
Mereka
menyebut dirinya dengan kelompok yang berasal dari suatu daerah berdasarkan
nama sungai, nama pahlawan, nama alam dan sebagainya. Misalnya suku Iban asal
katanya dari ivan (dalam bahasa kayan, ivan = pengembara) demikian juga menurut
sumber yang lainnya bahwa mereka menyebut dirinya dengan nama suku Batang
Lupar, karena berasal dari sungai Batang Lupar, daerah perbatasan Kalimantan
Barat dengan Serawak, Malaysia. Suku Mualang, diambil dari nama seorang tokoh
yang disegani (Manok Sabung/algojo) di Tampun Juah dan nama tersebut diabadikan
menjadi sebuah nama anak sungai Ketungau di daerah Kabupaten Sintang (karena
suatu peristiwa) dan kemudian dijadikan nama suku Dayak Mualang. Dayak Bukit
(Kanayatn/Ahe) berasal dari Bukit/gunung Bawang. Demikian juga asal usul Dayak
Kayan, Kantuk, Tamambaloh, Kenyah, Benuag, Ngaju dan lain-lain, yang mempunyai
latar belakang sejarah sendiri-sendiri.
Namun
ada juga suku Dayak yang tidak mengetahui lagi asal usul nama sukunya. Nama
"Dayak" atau "Daya" adalah nama eksonim (nama yang bukan
diberikan oleh mayarakat itu sendiri) dan bukan nama endonim (nama yang
diberikan oleh masyarakat itu sendiri). Kata Dayak berasal dari kata Daya” yang
artinya hulu, untuk menyebutkan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau
perhuluan Kalimantan umumnya dan Kalimantan Barat khususnya, (walaupun kini
banyak masyarakat Dayak yang telah bermukim di kota kabupaten dan propinsi)
yang mempunyai kemiripan adat istiadat dan budaya dan masih memegang teguh
tradisinya.
Kalimantan
Tengah mempunyai problem etnisitas yang sangat berbeda di banding Kalimantan
Barat. Mayoritas ethnis yang mendiami Kalimantan Tengah adalah ethnis Dayak,
yang terbesar suku Dayak Ngaju, Ot Danum, Maanyan, Dusun, dsb. Sedangkan agama
yang mereka anut sangat variatif. Dayak yang beragama Islam di Kalimantan
Tengah, tetap mempertahankan ethnisnya Dayak, demikian juga bagi Dayak yang
masuk agama Kristen. Agama asli suku Dayak di Kalimantan Tengah adalah
Kaharingan, yang merupakan agama asli yang lahir dari budaya setempat sebelum
bangsa Indonesia mengenal agama pertama yakni Hindu. Karena Hindu telah meyebar
luas di dunia terutama Indonesia dan lebih dikenal luas, jika dibandingkan
dengan agama suku Dayak, maka Agama Kaharingan dikategorikan ke cabang agama
Hindu.
Propinsi
Kalimantan Barat mempunyai keunikan tersendiri terhadap proses alkurturasi
cultural atau perpindahan suatu culture religius bagi masyarakat setempat. Dalam
hal ini proses tersebut sangat berkaitan erat dengan dua suku terbesar di
Kalimantan Barat yaitu Dayak,Melayu dan Tiongkok. Pada mulanya Bangsa Dayak
mendiami pesisir Kalimantan Barat, hidup dengan tradisi dan budayanya
masing-masing, kemudian datanglah pedagang dari gujarab beragama Islam (Arab
Melayu) dengan tujuan jual-beli barang-barang dari dan kepada masyarakat Dayak,
kemudian karena seringnya mereka berinteraksi, bolak-balik mengambil dan
mengantar barang-barang dagangan dari dan ke Selat Malaka (merupakan sentral
dagang di masa lalu), menyebabkan mereka berkeinginan menetap di daerah baru
yang mempunyai potensi dagang yang besar bagi keuntungan mereka.
Hal
ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Dayak ketika bersentuhan
dengan pendatang yang membawa pengetahuan baru yang asing ke daerahnya. Karena
sering terjadinya proses transaksi jual beli barang kebutuhan, dan interaksi
cultural, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, di kunjungi
masyarakat lokal (Dayak) dan pedagang Arab Melayu dari Selat Malaka. Di masa
itu system religi masyarakat Dayak mulai terpengaruh dan dipengaruhi oleh para
pedagang Melayu yang telah mengenal pengetahuan, pendidikan dan agama Islam
dari luar Kalimantan. Karena hubungan yang harmonis terjalin baik, maka
masyarakat lokal atau Dayak, ada yang menaruh simpati kepada pedagang Gujarat
tersebut yang lambat laun terpengaruh, maka agama Islam diterima dan dikenal
pada tahun 1550 M di Kerajaan Tanjung Pura pada penerintahan Giri Kusuma yang
merupakan kerajan melayu dan lambat laun mulai menyebar di Kalimantan Barat.
masyarakat
Dayak masih memegang teguh kepercayaan dinamismenya, mereka percaya setiap
tempat-tempat tertentu ada penguasanya, yang mereka sebut: Jubata, Petara, Ala
Taala, Penompa dan lain-lain, untuk sebutan Tuhan yang tertinggi, kemudian
mereka masih mempunyai penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan tertingginya:
misalnya: Puyang Gana ( Dayak mualang) adalah penguasa tanah , Raja Juata
(penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat),Jobata,Apet Kuyan'gh(Dayak Mali)
dan lain-lain. Bagi mereka yang masih memegang teguh kepercayaan dinamisme nya
dan budaya aslinya nya, mereka memisahkan diri masuk semakin jauh kepedalaman.
adapun
segelintir masyarakat Dayak yang telah masuk agama Islam oleh karena perkawinan
lebih banyak meniru gaya hidup pendatang yang dianggap telah mempunyai
peradaban maju karena banyak berhubungan dengan dunia luar. (Dan sesuai
perkembangannya maka masuklah para misionaris dan misi kristiani/nasrani ke
pedalaman). Pada umumnya masyarakat Dayak yang pindah agama Islam di Kalimantan
Barat dianggap oleh suku dayak sama dengan suku melayu. Suku Dayak yang masih
asli (memegang teguh kepercayaan nenek moyang) di masa lalu, hingga mereka
berusaha menguatkan perbedaan, suku dayak yang masuk Islam(karena Perkawinan
dengan suku Melayu) memperlihatkan diri sebagai suku melayu.banyak yang lupa
akan identitas sebagai suku dayak mulai dari agama barunya dan aturan
keterikatan dengan adat istiadatnya. Setelah penduduk pendatang di pesisir
berasimilasi dengan suku Dayak yang pindah(lewat perkawinan dengan suku melayu)
ke Agama Islam,agama islam lebih identik dengan suku melayu dan agama kristiani
atau kepercayaan dinamisme lebih identik dengan suku Dayak.sejalan terjadinya
urbanisasi ke kalimantan, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai,
karena semakin banyak di kunjungi pendatang baik local maupun nusantara
lainnya.
Untuk
mengatur daerah tersebut maka tokoh orang melayu yang di percayakan masyarakat
setempat diangkat menjadi pemimpin atau diberi gelar Penembahan (istilah yang
dibawa pendatang untuk menyebut raja kecil ) penembahan ini hidup mandiri dalam
suatu wilayah kekuasaannya berdasarkan komposisi agama yang dianut sekitar
pusat pemerintahannya, dan cenderung mempertahankan wilayah tersebut. Namun ada
kalanya penembahan tersebut menyatakan tunduk terhadap kerajaan dari daerah
asalnya, demi keamanan ataupun perluasan kekuasaan.
Masyarakat
Dayak yang pindah ke agama Islam ataupun yang telah menikah dengan pendatang
Melayu disebut dengan Senganan, atau masuk senganan/masuk Laut, dan kini mereka
mengklaim dirinya dengan sebutan Melayu. Mereka mengangkat salah satu tokoh
yang mereka segani baik dari ethnisnya maupun pendatang yang seagama dan
mempunyai karismatik di kalangannya, sebagai pemimpin kampungnya atau pemimpin
wilayah yang mereka segani.
Pembagian
Ciri Tari Dayak
Berdasarkan wilayah
penyebaran di Kalimantan Barat
Bangsa
Dayak di Kalimantan Barat terbagi berdasarkan sub-sub ethnik yang tersebar
diseluruh kabupaten di Kalimantan Barat. Berdasarkan Ethno Linguistik dan cirri
cultural gerak tari Dayak di Kalimantan Barat menjadi 4 kelompok besar, 1
kelompok kecil yakni:
- Kendayan / Kanayatn Grop : Dayak Bukit (ahe), Banyuke, Lara, Darit, Belangin, Bakati” dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, dan sekitarnya.mempunyai gerak tari, enerjik, stakato, keras.
- Ribunic / Jangkang Grop/ Bidoih / Bidayuh : Dayak Ribun, Pandu, Pompakng, Lintang, Pangkodatn, Jangkang, Kembayan, Simpakng, dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sanggau Kapuas, mempunyai ciri gerak tangan membuka, tidak kasar dan halus.
- Iban / Ibanic : Dayak Iban dan sub-sub kecil lainnya, Mualang, Ketungau, Kantuk, Sebaruk, Banyur, Tabun, Bugau, Undup, Saribas, Desa, Seberuang, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sambas (perbatasan), Kabupaten Sanggau / malenggang dan sekitarnya (perbatasan) Kabupaten Sekadau (Belitang Hilir, Tengah, Hulu) Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Serawak, Sabah dan Brunai Darusalam. mempunyai ciri gerak pinggul yang dominan, tidak keras dan tidak terlalu halus.
- Banuaka" Grop : Taman, Tamambaloh dan sub nya, Kalis, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Kapuas Hulu.ciri gerak mirif kelompok ibanic, tetapi sedikit lebih halus.
- Kayaanik, punan, bukat dll.
Selain
terbagi menurut ethno linguistik yang terdata menurut jumlah besar groupnya,
masih banyak lagi yang belum teridentifikasikan gerak tarinya, karena menyebar
dan berpencar dan terbagi menjadi suku yang kecil-kecil. Misalnya Dayak Mali /
ayek-ayek, terdapat dialur jalan tayan kearah kab. ketapang. kemudian Dayak Kabupaten
Ketapang,Daerah simpakng seperti Dayak Samanakng dan Dayak Kualan, daerah
Persaguan, Kendawangan, daerah Kayong, Sandai, daerah Krio, Aur kuning. Daerah
Manjau dsb.
Kemudian
Dayak daerah Kabupaten Sambas, yaitu Dameo / Damea, Sungkung daerah Sambas dan
Kabupaten Bengkayang dan sebagainya. Kemudian daerah Kabupaten Sekadau kearah
Nanga Mahap dan Nanga Taman, Jawan, Jawai, Benawas, Kematu dan lain-lain.
Kemudian Kabupaten Melawi, yaitu: dayak Keninjal(mayoritas tanah pinoh;antara
lain desa ribang rabing, ribang semalan, madya raya, rompam, ulakmuid, maris
dll)dayak Kebahan (antara lain desa:poring,nusa kenyikap, Kayu Bunga, dll yang
memiliki tari alu dan tari belonok kelenang yang hampir punah), dayak Linoh
(antara lain desa:Nanga taum,sebagian ulak muid, mahikam dll), dayak pangen
(Jongkong, sebagian desa balaiagas dll), dayak kubing (antara lain desa sungai
bakah/sungai mangat,nyanggai,nanga raya dll),dayak limai (antara lain desa
tanjung beringin,tain, menukung, ela dll), dayak undau, dayak punan, dayak
ranokh/anokh (antara lain sebagian di desa batu buil, sungai raya dll), dayak
sebruang (antara lain didesa tanjung rimba, piawas dll),dayak Ot Danum ( masuk
kelompok kal-teng), Leboyan.
Latar belakang Tari
Ajat Temuai Datai
Latar belakang Tari Dayak Ajat Temuai Datai
"Ajat
Temuai Datai" diangkat dari bahasa Dayak Mualang (Ibanic Group), yang
tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat kejanggalan jika di
diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya Ajat adalah Persembahan / Permohonan
dengan menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian Temuai artinya: tamu, Datai
artinya: Datang. Jika disesuaikan dengan maksud tarian yaitu: Tari yang
didalamnya terdapat Upacara Adat dalam prosesi menyambut tamu atau Tari
Menyambut tamu. bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung
(diagungkan). Awal lahirnya kesenian ini yakni dari masa pengayauan / masa
lampau, diantara kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari kata me
dan Ngayau. Me berarti melakukan aksi, Ngayau: pemenggalan kepala musuh,
tindakan memenggal kepala musuh ( Mengayau terdapat dalam bahasa Dayak Iban dan
Ibanik, juga pada masyarakat Dayak pada umumnya ). Tetapi jika mengayau
mengandung pengertian khusus yakni suatu tindakan yang mencari kelompok lainnya
(musuh) dengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya ( mengayau terdiri
dari berbagai macam adatnya diantaranya Kayau banyau / ramai / serang, Kayau
Anak yaitu: Mengayau dalam kelompok kecil, Kayau Beguyap yaitu: Mengayau tidak
lebih dari tiga orang. Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa lampau para
pahlawan yang pulang dari pengayauan dan membawa bukti hasil Kayau berupa
kepala manusia ( musuh ), merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap sebagai
seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu diadakanlah
upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala
seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi
si empunya dan sukunya. Menurut J, U. Lontaan (Hukum Adat dan Adat Istiadat
Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan dalam mengayau yakni: untuk melindungi
pertanian, untuk mendapatkan tambahan daya jiwa, untuk balas dendam, dan
sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan. Setelah mendapatkan hasil dari
mengayau, para pahlawan tidak boleh memasuki wilayah kampungnya, tetapi dengan
cara memberikan tanda dalam bahasa Dayak Mualang disebut Nyelaing (teriakan
khas Dayak) yang berbunyi Heeih !, sebanyak tujuh kali yang berarti
pahlawan pulang dan menang dalam pengayauan dan memperoleh kepala lawan yang
masih segar. Jika teriakan tersebut hanya tiga kali berarti para pahlawan
menang dalam berperang atau mengayau tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya
sekali berarti para pahlawan tidak mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan
penyambutan khusus. Setelah memberikan tanda nyelaing, para pengayau
mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun kepala sukunya agar
mempersiapkan acara penyambutan. Proses penyambutan ini, melalui empat babak
yakni: 1. Ngunsai Beras ( menghamburkan beberapa beras di depan para Bujang
Berani / Ksatria / Pahlawan, sambil membacakan doa melalui perantaraan
Sengalang Burong ), 2. Mancong Buloh yaitu; Menebaskan Mandau / Nyabor untuk
memutuskan bambu yang sengaja dilintangkan atau di empang di pintu masuk
wilayah rumah panjai. 3 Ngajat Ngiring Temuai: menari mengiringi tamu ataupun
memandu tamu sampai kedepan tangga naik Rumah Panjai ( rumah panggung yang
panjang ) proses ngiring temuai ini dilakukan dengan cara menari dan tarian ini
dinamakan Ngajat Ngiring Temuai. 4. Tama’ Bilik (memasuki rumah panjai) atau
masuk ke tempat tertentu setelah merendam kakinya pada sebuah batu di dalam
sebuah wadah sebagai simbol pencelap semengat , setelah melalui prosesi babak
diatas, maka tamu diijinkan naik ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri
dalam upacara yang disebut Mulai Semengat ( mengembalikan semangat perang ),
kemudian baru diadakan Gawai pala' acara ini untuk menghormati kepala hasil
kayau, dan dalam acara ini terdapat beberapa tarian yang disebut: Tari Ayun
Pala, Tari Pedang dll. Adapun Nama-nama beberapa Panglima / Tuwak Dayak Mualang
masa lalu yaitu: Tuwak Biau Balau ( pemimpin Kayau ), Tuwak Pangkar Begili (
Tidak Pernah Mundur, strateginya jika terkepung, memutar dan menyerang ), Tuwak
Sangau Sibi ( Setiap saat ingin Mengayau ), Tuwak Tali Aran ( senang koleksi
kepala musuh semampunya dalam mengayau ),Tuwak Lang Ngindang ( selalu mengintai
tempat - tempat pertahanan musuh terlebih dahulu seperti elang, jika terkepung
ia akan meloncat dan melayang mengikuti angin ) dan lain sebagainya. Informan:
Tokoh Masyarakat Kumpang Bis Belitang Tengah dll.
|
Artikel
ini dari Wikipedia.
|
Langganan:
Postingan (Atom)